Merasa Ditipu Pengurus, Anggota Koperasi Bumi Karya Agung Ogah Bayar Pinjaman ke Perbankan

    Merasa Ditipu Pengurus, Anggota Koperasi Bumi Karya Agung Ogah Bayar Pinjaman ke Perbankan
    Ilustrasi (istimewa)

    PESSEL - Salah seorang anggota Koperasi Bumi Karya Agung di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengungkap, bahwa ia dan sejumlah anggota lainnya tidak akan membayar pinjaman ke salah satu perbankan karena merasa ditipu.

    "Kami tidak akan membayar pinjaman, karena kami menilai banyak praktik-praktik "kotor" yang dijalankan pengurus Koperasi Bumi Karya Agung sebagai badan mewadahi peminjaman, " kata narasumber jurnalnasional.co.id di Painan, Kamis.

    Bahkan lebih lugas ia menyampaikan, bahwa sasaran kegiatan penanaman 200 hektare kelapa sawit sebagai sasaran program tidak tercapai 100 persen.

    Ia menjelaskan, guna memudahkan penanaman 200 hektare lahan kelapa sawit, maka dibuatlah lima kelompok dengan luas penanaman masing-masing 40 hektare.

    "Yang saya tahu itu cuma ada dua kelompok, itupun per kelompok luas penanamannya tidak sampai 40 hektare, " imbuhnya.

    Lebih parahnya, sisa tiga kelompok lain, ia juga tidak tahu keberadaannya, dan tidak mengenal siapa-siapa saja yang mengelolahnya.

    "Indikasi ini telah "tercium" sejak awal, dan semakin parah ketika pengurus Koperasi Bumi Karya Agung tidak memberikan jawaban yang memuaskan ketika hal itu kami tanyakan, " ungkap dia.

    Selain itu pengurus Koperasi Bumi Karya Agung juga tidak mau diajak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk membahas beberapa hal yang dianggap penting.

    "Terkait hal itu maka kami para anggota sepakat tidak akan membayar pinjaman ke perbankan, dan kami baru akan membayar ketika pengurus koperasi bersedia duduk bersama, " katanya lagi.

    Sekretaris Koperasi Bumi Karya Agung, Erman Syawar, mengaku, koperasi aktif menggelar RAT, dan seingatnya telah digelar hingga tiga kali.

    Sementara terkait kucuran dana pinjaman ke anggota, ia mengaku tidak tahu banyak, dan yang lebih tahu kata dia ialah juru catat atau kerani.

    Terpisah, Kepala Bank Nagari Cabang Painan, Heri Fitrianto, menyebut, pinjaman anggota Koperasi Bumi Karya Agung merupakan Kredit Koperasi untuk Para Anggota (KKPA), dan kredit disetujui pada 1999 sebanyak Rp2, 1 miliar.

    Kredit tersebut ditujukan ke 114 anggota Koperasi Bumi Karya Agung, namun hingga saat ini tidak ada satupun yang menyicil pinjman sehingga bunga dari kredit melonjak menjadi Rp2, 1 miliar, denda tunggakan hutang pokok Rp5, 6 miliar, serta denda tunggakan bunga Rp400 juta.

    Didi Someldi Putra, S.AP

    Didi Someldi Putra, S.AP

    Artikel Sebelumnya

    Polemik Koperasi Bumi Karya Agung Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami