Polres Pessel OTT di Kantor Bupati, 4 ASN dan Satu Orang Kontraktor Ditangkap

    Polres Pessel OTT di Kantor Bupati, 4 ASN dan Satu Orang Kontraktor Ditangkap

    PESSEL, - Kepolisian Resort Pesisir Selatan (Polres Pessel) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Bupati Pessel, Rabu (20/4/2022) malam.

    Dalam OTT ini, polisi menangkap empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang pengusaha kontraktor.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, empat orang yang ditangkap tersebut adalah Kabag ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemkab Pessel berinisial NH.

    Kemudian anggota Pokja (Kelompok Kerja) berinisial RC, YD dan RF, serta seorang kontraktor berinisial J. Dalam OTT ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp20 juta.

    Usai melakukan OTT, polisi kemudian memasang garis polisi atau police line pada dua ruangan di kantor bupati Pessel. Hingga tadi malam, semua yang ditangkap dalam OTT diperiksa intensif oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pessel.

    Dua ruangan yang dipasang police line adalah ruanga Kabag Pengadaan Barang dan Jasa di lantai dua kantor Bupati dan ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lantai tiga.

    Kepada wartawan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel Mawardi Roska mengatakan, pihaknya mendukung OTT yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Pessel.

    Menurut Mawardi, OTT yang dilakukan oleh tim Tipikor Pessel sudah benar.

    “Saya memang telah mendapatkan laporan dari staf secara lisan, ada tiga ASN dan satu orang kontraktor (ditangkap). Namun, terkait apa kasusnya, hingga saat ini saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak kepolisian, ” ujarnya.

    Mawardi menyebutkan, OTT tersebut sudah dilaporkannya secara lisan kepada Bupati Rusma Yul Anwar. Namun, sejauh ini, kata dia, belum ada petunjuk atau perintah apapun dari bupati.

    “Dua ruangan di-police line. Empat aparatur (yang ditangkap) terdiri dari satu pejabat eselon III berinisial NH, satu pejabat fungsional tertentu penyetaraan berinisial RC, dan dua staf berinisial DS dan NF. Satu orang kontraktor berinisial J. Namun sekali lagi saya jelaskan apa kasusnya saya belum tahu, ” jelasnya.

    Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose belum mau memberikan keterangan.

    “Maaf saya belum bisa memberikan keterangan, sebab masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Tunggu saja waktunya, ” ungkap Hendra Yose.

    Namun demikian dari informasi yang beredar, OTT tersebut dilakukan terkait adanya dugaan pengaturan dan dugaan suap untuk sejumlah proyek.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Baznas Pesisir Selatan Tetapkan Besaran...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait