PESSEL-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Mansarin Dt Tigo Lareh mengunjungi Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Dukcapil Lunang, Kamis (27/1/2022).
"Ya, kita turun ke Kantor UKL Dukcapil Lunang dalam rangka melakukan monitoring kegiatan pelayanan publik dan memotivasi petugas untuk meningkatkan kinerja, meskipun dalam masa Pandemi Covid 19, " kata Evafauza Yuliasman.
Dikatakan, kegiatan pelayanan oleh Kantor UKL Lunang berjalan sebagaimana mestinya seperti pelayanan dan penyerahan KTP elektronik kepada warga dibeberapa kampung di Kecamatan Lunang. "Akan tetapi, kita berharap pelayanan itu terus ditingkatkan kedepannya, dan tetap mematuhi protokol kesehatan, " pintanya.
Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengoptimalkan konsep pelayanan prima menjadi model yang diterapkan guna meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Disdukcapil dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik tersebut adalah menerapkan kebijakan pembentukan Unit Kerja Layanan (UKL) disetiap kecamatan.
Dengan pembentukan UKL itu dapat memberikan pelayanan dengan akses layanan yang lebih dekat, cepat, mudah, berkeadilan dan melebihi standar pelayanan yang ada. Kemudian, Disdukcapil memaksimalkan berbagai inovasi aplikatif administrasi kependudukan dengan komitmen pelayanan membahagiakan masyarakat.
Inovasi pelayanan itu seperti Salam Sapa ke Pintu Rumah, Layanan Berputar (Berkeliling Kampung Jemput Antar), Layanan Turut Berduka (Layanan Turun ke Rumah Duka) memberikan dokumen kematian, Layanan Pass Nikah (Pemberian Administrasi Status Saat Pernikahan).
Berikutnya, Lado Kutu (Pelayanan Dengan Melakukan Kerjasama Dengan Lembaga Pelayanan Publik), Layanan Sehat (Layanan Semoga Cepat Sehat), Layanan THR (Layanan Terpadu Hari Raya), Layanan Selamat Lahir (Layanan Setelah Lahir Mendapat Akta Kelahiran) dan Layanan Jebol Per Siswa (Layanan Jemput Bola Perekaman Siswa), sebutnya.