Diduga Pelaku Judi online di Pessel Ditangkap

    Diduga Pelaku Judi online di Pessel Ditangkap

    PESSEL – Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan dibawah kendali Aipda Yandri Martin, pada hari Selasa (12/4/2022) pukul 22.00 Wib mengamankan seorang tersangka judi online, Kampung Sikumbang Kenagarian Padang XI Kecamatam Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.

    Penangkapan dilakukan terhadap W (36) warga Kampung Bukit Putus Punggasan Utara, Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan.

    Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose menegaskan, penangkapan seorang pelaku judi online jenis Togel tersebut W (36) disebuah kedai milik saudara Paris.

    Diterangkan Kasat Reskrim pelaku W diamankan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel menjual Togel dengan cara menuliskan angka – angka pasangan togel dari pasangan orang/pembeli dan dituliskan ke selember kertas (rekap), beserta barang bukti, di sebuah kedai Sdr. Paris di Kampung Sikumbang Ken. Padang XI Kec. Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.

    Sementara itu, alat yang dipakai untuk memasang atau memesan dari pembelian judi jenis togel tersebut dengan mempergunakan gawai untuk diteruskan pemesanan ke situs judi on line “Sultan Toto dan Arjuna Togel”

    Beberapa barang bukti kita amankan dari pelaku, 1 Unit Handphone Android merk Oppo Reno6 warna silver, 1 Unit Handphone Merk Samsung A51 warna hitam dan Uang tunai sebanyak 424 Ribu Rupiah serta Deposit di dalam akun sebanyak 3 Juta Rupiah lebih kurang.

    Perbuatan judi ini meresahkan masyarakat air Haji sebelumnya (informasi dirangkum dilapangan) apalagi ini dibulan puasa, nantinya pembelinya akan kita mintai pertanggung jawabannya.

    sekarang ”Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ” ujar Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH, M.H.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumbar Ungkap Penimbunan BBM di Pesisir...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait